Tuesday, 14 March 2017

MAKALAH SHOLAT WAJIB



MAKALAH

SHOLAT WAJIB


Disusun oleh:
Kelompok 4
1.      Ilyas Syarif                        (16.0101.0044)
2.      Umar Iswoyo Aji              (16.0101.0045)
3.      Arisnawati                         (16.0101.0046)
4.      Ida Kurniyawati                (16.0101.0047)
5.      Pujiwati                             (16.0101.0048)
6.      Reza P.A                           (16.0101.0049)
7.      Novia Rezani                    (16.0101.0051)
8.      Nafrida Nuraini                 (16.0101.0052)
9.      Regina Rosa Komala        (16.0101.0069)

FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG
2016/2017

Kata Pengantar

Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayahnya sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam profesi keguruan.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.


Magelang, 7 November 2016
Penulis


Kelompok 4


DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I : PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
1.2  Tujuan dan Manfaat Penulisan
BAB II : PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Shalat
2.2 Syarat – syarat Shalat
2.3 Rukun Shalat
2.4 Tata Cara Shalat Wajib
2.5  Yang Membatalkan Shalat
2.6 Dalil yang Mewajibkan Sholat
2.7  Perbedaan Laki-laki Dan Perempuan Dalam Shalat
BAB III : PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran







BAB 1
Pendahuluan

1.1  Latar Belakang
            Manusia adalah mahluk yang paling sempurna diantara mahluk-mahluk Allah SWT yang lain. Oleh karena itu, kita harus selalu bersyukur terlah diberi anugerah menjadi manusia. Dengan melakukan semua perintah Allah dan menjauhi segala laranganya. Salah satunya adalah melaksanakan perintah Allah SWT seperti melaksanakan sholat lima waktu.
            Dengan hal tersebut kelompok kami menulis makalah sholat wajib ini, selain tugas dari dosen, kami bertujuan untuk mengingatkan kembali segala hal yang berhubungan dengan sholat wajib.

1.2 Tujuan dan manfaat penulisan makalah  ini:
1.      Tujuan Penulisan Makalah :
a.       Sebagai tugas  yang diberikan oleh  dosen.
b.      Sebagai masukkan bagi penulis untuk menambah wawasan khususnya mengenai tata cara untuk melaksanakan sholat wajib.
2.      Manfaat Penulisan Makalah :
Melatih kemampuan penulis dalam segi penulisan, serta dapat memberikan informasi kepada pembaca.



BAB 2
PEMBAHSAN
2.1  Pengertian Shalat
Secara etimologi shalat berarti do’a dan secara terminology (istilah), para ahli Fiqih mengartikan secara lahir dan hakiki.
Secara lahiriah Shalat berarti ‘Beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan (Sidi Gazalba,88).
Secara hakiki Shalat ialah ‘Berhadapan hati, jiwa dan raga kepada Allah,secara yang mendatangkan rasa takut kepada-Nya dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan perbuatan (Hasbi Asy-sydiqi, 59).
Dari beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Shalat adalah Suatu ibadah kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’ berupa penyerahan diri secara lahir batin kepada Allah dalam rangkah ibadah dan memohon ridho-Nya.

2.2 Syarat-Syarat Shalat
  1. Beragama islam.
  2. Sudah baligh dan berakal.
  3. Suci dari hadats.
  4. Suci seluruh anggota badan pakaian dan tempat.
  5. Menutup aurat.
  6. Masuk waktu yang telah ditentukan.
  7. Menghadap kiblat.
  8. Mengetahui mana rukun wajib dan sunah.
2.3 Rukun Shalat
  1. Niat.
  2. Takbiratul ihram.
  3. Berdiri tegak ,bagi yang kuasa ketika shalat fardhu. Boleh duduk,atau berbaring bagi yang sedang sakit.
  4. Membaca surat Al-Fatihah pada tiap-tiap raka’at.
  5. Ruku’ dengan tumakninah.
  6. I’tidal dengan tumakninah.
  7. Sujud dua kali dengan tumakninah.
  8. Duduk antara dua sujud dengan tumakninah.
  9. Duduk tasyahud akkhir dengan tumakninah.
  10. Membaca tasyahud akhir.
  11. Membaca shalawat nabi pada tasyahud akhir.
  12. Membaca salam yang pertama.
  13. Tertib; (Berurutan sesuai rukun-rukunnya)
2.4 Tata Cara Sholat Wajib
1.      Gerakan Berdiri Tegak untuk Salat
Berdiri tegak pada salat fardu hukumnya wajib. Berdiri tegak merupakan salah satu rukun salat. Sikap ini dilakukan sejak sebelum takbiratul ihram. Cara melakukannya adalah sebagai berikut.
1.      Posisi badan harus tegak lurus dan tidak membungkuk, kecuali jika sakit.
2.      Tangan rapat di samping badan.
3.      Kaki diregangkan, selebar bahu.
4.      Semua ujung jari kaki menghadap kiblat.
5.      Pandangan lurus ke tempat sujud.
6.      Posisi badan menghadap kiblat. Akan tetapi, jika tidak mengetahui arah kiblat boleh menghadap kearah mana saja. Asal dalam hai tetap berniat menghadap kiblat.
7.      Niatlah sesuai dengan shalat yang ingin kita kerjakan.

2.      Takbiratul ihram
        Yaitu takbir (Allahuakbar) seraya berniat dalam hati dengan ikhlas menunaikan shalat karena Allah semata. Dengan mengangkat kedua tangan sampai telinga (putra) dan sampai batas dada untuk (putri). Selanjutnya telapak tangan kanan diletakkan di atas pergelangan tangan kiri, tidak digenggamkan. Meletakkan tangan boleh di dada. Boleh juga meletakkannya di atas pusar. Boleh juga meletakkannya di bawah pusar. Ketika bersedekap, doa yang pertama dibaca adalah doa iftitah. Setelah selesai iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah. Sesudah membaca surat Al Fatihah, kemudian membaca surat pendek

Do’a Iftitah

اَللّهُمَّ باَعِدْ بَيْنِى وَبَيْنَ خَطَاياَيَ كَمَا باَعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ وَالْمَغْرِبِ
اَللّهُمَّ نَقِّنِى مِنَ الْخَطَاياَ كَماَ يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ
اَللّهُمَّ اغْسِلْ خَطَاياَيَ باِلْماَءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ..
Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah antara diriku dan di antara kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat.Ya Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan sebagaimana dibersihkannya kain putih dari kotoran.Ya Allah, cucilah kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan embun.”

3.      Rukuk
Rukuk artinya membungkukkan badan. Adapun cara melakukannya adalah sebagai berikut.
1.      Angkat tangan sambil mengucapkan takbir. Caranya sama seperti takbiratulihram.
2.      Turunkan badan ke posisi membungkuk.
3.      Kedua tangan menggenggam lutut. Bukan menggenggam betis atau paha. Jari-jari tangan direnggangkan. Posisi tangan lurus, siku tidak ditekuk.
4.      Punggung dan kepala sejajar. Punggung dan kepala dalam posisi mendatar. Tidak terlalu condong ke bawah. Tidak pula mendongah ke atas.
5.      Kaki tegak lurus, lutu tidak ditekuk.
6.      Pinggang direnggangkan dari paha.
7.      Pandangan lurus ke tempat sujud.
8.      Sesudah posisi ini mantap, kemudian membaca salah satu doa rukuk.
Bacaan Ruku’


سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّناَ وَبِحَمْدِكَ اَللّهُمَّ اغْفِرْلِى

Subhaanaka allaahuma robbanaa wabihamdika allaahumaghfirlii.
Artinya: “Segala puji bagi-Mu, Ya Allah Tuhan kami, dan dengan memuji-Mu yan Allah ampunilah aku”.

4.      I’tidal
Iktidal adalah bangkit dari rukuk. Posisi badan kembali tegak. Ketika bangkit disunahkan mengangkat tangan seperti ketika takbiratulihram. Bersamaan dengan itu membaca kalimat “sami’allahu liman hamidah”. Badan kembali tegak berdiri. Tangan rapat di samping badan. Ada juga yang kembali ke posisi bersedekap seperti halnya ketika membaca surat Al Fatihah. Perbedaan ini terjadi karena beda pemaknaan terhadap hadis dalilnya. Padahal dalil yang digunakan sama. Namun, jumhur ulama sepakat bahwa saat iktidal itu menyimpan tangan rapat di samping badan. Sesudah badan mantap tegak berdiri, barulah membaca salah satu doa iktidal.
Do’a I’tidal


رَبَّنَا وَلَكَ اْلحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ

Robbanaa walakalhamdu hamdan katsiiran thayyiban mubaarokan fiihi.
Artinya : “Ya Tuhan kami, (hanya) untukMu lah (segala) pujian yang banyak, baik, dan diberkahi padanya ”.
5.      Sujud
Sujud artinya menempelkan kening pada lantai. Menurut hadis riwayat Jamaah, ada tujuh anggota badan yang menyentuh lantai ketika sujud, yaitu:
1.      Wajah (kening dan hidung),
2.      Dua telapak tangan,
3.      Dua lutut, dan
4.      Dua ujung telapak kaki.

Cara melakukan sujud adalah sebagai berikut:
1.      Turunkan badan dari posisi iktidal, dimulai dengan menekuk lutut sambil mengucapkan takbir.
2.      Letakkan kedua lutut ke lantai.
3.      Letakkan kedua telapak tangan ke lantai.
4.      Letakkan kening dan hidung ke lantai.
5.      Talapak tangan dibuka, tidak dikepalkan. Akan tetapi, jari-jarinya dirapatkan, dan ini satu-satunya gerakan di mana jari-jari tangan dirapatkan, sementara dalam gerakan lainnya jari-jari ini selalu direnggangkan.
6.      Jari-jari tangan dan kaki semuanya menghadap ke arah kiblat. Ujung jari tangan letaknya sejajar dengan bahu.
7.      Lengan direnggangkan dari ketiak (sunah bagi laki-laki). Untuk perempuan ada yang menyunahkan merapatkannya pada ketiak. Namun, boleh juga merenggangkannya.
8.      Renggangkan pinggang dari paha.
9.      Posisi pantat lebih tinggi daripada wajah.
10.  Sujud hendaknya dilakukan dengan tenang. Ketika sudah mantap sujudnya, bacalah salah satu doa sujud.
Ketika bangkit dari sujud untuk berdiri ke rakaat berikutnya, disunahkan wajah lebih dulu dianggkat dari lantai, kemudian tangan, dan disusul dengan mengangkat lutut hingga berdiri tegak.

6.      Sujud


سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّناَ وَبِحَمْدِكَ اَللّهُمَّ اغْفِرْلِى

Subhaanaka allaahuma robbanaa wabihamdika allaahumaghfirlii.
Artinya: “Segala puji bagi-Mu, Ya Allah Tuhan kami, dan dengan memuji-Mu yan Allah ampunilah aku”.

7.                  Duduk diantara dua sujud
Duduk antara sujud adalah duduk iftirasy, yaitu:
1.      Bangkit dari sujud pertama sambil mengucapkan takbir.
2.      Telapak kaki kiri dibuka dan diduduki.
3.      Telapak kaki kanan tegak. Jari-jarinya menghadap ke arah kiblat.
4.      Badan tegak lurus.
5.      Siku ditekuk. Tangan sejajar dengan paha.
6.      Telapak tangan dibuka. Jari-jarinya direnggangkan dan menghadap ke arah kiblat.
7.      Telapak tangan diletakkan di atas paha. Ujung jari tangan sejajar dengan lutut.
8.      Pandangan lurus ke tempat sujud.
9.      Setelah posisi tumakninah, baru kemudian membaca salah satu doa antara dua sujud.

Do’a Duduk Diantara Dua Sujud
اَللّهُمَّ اغْفِرْلِى وَارْحَمْنِى وَاجْبُرْنِى وَاهْدِنِى وَارْزُقْنِى

Allaahummaghfirlii warhamnii wajburnii wahdinii warzuqnii.

Artinya : “Ya Allah ampunilah aku, kasihanilah aku, cukupilah aku, tunjukilah aku, dan berilah rizki
untukku”.

Do’a Tasyahud

اَلتَّحِيَّاتُ لِلّهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَّيِّباَتُ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهاَ النَّبِيُّ
وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْناَ وَعَلَى عِباَدِاللهِ الصَّالِحِيْنَ.
أَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهِ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
Attahiyyaatu lillaahi washsholawaatu waththoyyibaat. Assalaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu warohmatullaahi wabarokaatuh. Assalaamu’alainaa wa’ala ‘ibaadillaahi shshoolihiin. Asyhadu anlaa ilaaha illallaah waasyhadu annamuhammadan ‘abduhu warosuuluh.

Artinya : “Segala kehormatan, kebahagiaan dan kebagusan adalah kepunyaan Allah, Semoga keselamatan bagi Engkau, ya Nabi Muhammad, beserta rahmat dan kebahagiaan Allah. Mudah-mudahan keselamatan juga bagi kita sekalian dan hamba-hamba Allah yang baik-baik. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba Allah dan utusan-Nya”.

Do’a Shalawat Kepada Nabi

اَللّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى الِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَالِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ. إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad wa’alaa aali Muhammad. Kamaa shollaita ‘alaa ibroohiim wa aali ibroohiim. Wabaarik ‘alaa Muhammad wa aali Muhammad. Kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa aali ibroohiim. Innaka hamiidummajiid.

Artinya : “Ya Allah, limpahkanlah kemurahan-Mu kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Kau telah limpahkan kepada Ibrahim dan keluarganya, berkahilah Muhammad dan keluarganya sebagaimana Kau telah berkahi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau yang Maha Terpuji dan Maha Mulia”.

Do'a Sesudah Tasyahud Awal
اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْماً كَثِيراً وَلاَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ. فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ وَارْحَمْنِي، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
  
Allahumma innii dzolamtu nafsii dzulman katsiiro, wa laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta faghfir lii maghfirotan min 'indika warhamnii, innaka antal ghofuurur rohiim.
 
Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak. Tiada sesiapa yang dapat mengampunkan dosa-dosa melainkan Engkau, maka ampunilah bagiku dengan keampunan dariapda-Mu dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau maha pengampun lagi maha penyayang."
Do’a Sesudah Tasyahud Akhir

اَللّهُمَّ إِنِّى أَعُوْذُبِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ,  وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ, وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْياَ وَالْمَمَاتِ, وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ الدَّجَّالِ

Allaahumma innii a’uudzubika min ‘adzaabi jahannam. Wamin ‘adzaabil qobri. Wamin fitnatil mahyaa walmamaati. Wamin syarri fitnatil masiihiddadjaal.

Artinya : “Ya Allah aku berlindung kepada Engkau dari siksa jahannam dan siksa kubur, begitu juga dari fitnah hidup dan mati, serta dari jahatnya fitnah dajjal (pengembara yang dusta)”.
Salam

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Assalaamua’alaikum warohmatullaahi wabarokaatuh.
Artinya : “ Berbahagialah kamu sekalian dengan rahmat dan berkah Allah”.

2.5 Yang Membatalkan Shalat
Shalat akan batal atau tidak sah apabila salah satu rukunnya tidak dilaksanakan atau ditinggalkan dengan sengaja. Adapun hal-hal yang dapat membatalkan shalat adalah sebagai berikut :
  1. Berhadats.
  2. Terkena Najis yang tidak dimaafkan.
  3. Berkata-kata dengan sengaja di;luar bacaan shalat.
  4. Terbuka auratnya.
  5. Mengubah niat, missal ingin memutuskan shalat (niat berhenti shalat).
  6. Makan atau /minum.walau sedikit.
  7. Bergerak tiga kali berturut-turut, diluar gerakan shalat.
  8. Membelakangi kiblat.
  9. Menambah rukun yang berupa perbuatan, seperti menambah ruku’sujud atau lainnya dengan sengaja.
  10. Tertawa terbahak-bahak.

2.6 Dalil yang Mewajibkan Shalat
Dalil yang mewajibkan shalat banyak sekali, baik dalam Al Qur’an maupun dalam Hadits nabi Muhammad SAW.

Dalil Ayat-ayat Al Qur’an yang mewajibkan shalat antara lain berbunyi;
“Dan dirikanlah Shalat, dan keluarkanlah Zakat, dan ruku’lah bersama-sama orang yang ruku" (QS.Al Baqarah;43)
Kerjakanlah shalat, sesungguhnya shalat mencegah perbuatan yang jahat dan mungkar” (QS. Al-Ankabut;45)
Perintah shalat ini hendaklah ditanamkan dalam hati dan jiwa kita umat muslim dan anak-anak dengan cara pendidikan yang cermat, dan dilakukan sejak kecil sebagaimana tersebut dalam hadis nabi Muhammad SAW :
Perintahkanlah anak-anakmu mengerjakan shalat diwaktu usia mereka meningkat tujuh tahun, dan pukulah (kalau mereka enggan melasanakan shalat) diwaktu usia mereka meningkat sepuluh tahun (HR.. Abu Dawud)

2.7  Perbedaan Laki-laki Dan Perempuan Dalam Shalat
Laki-laki
Perempuan
1.



2.


3.


4.


5.
Merenggangkan kedua siku tangannya dari kedua lambungnya waktu ruku’ dan sujud.
Waktu ruku’ dan sujud mengangkat perutnya  dari pahanya.
Menyaringkan suaranya /bacaanya dikeraskan di tempatr keras.
Bila memberi tahu sesuatu dengan membaca Tasbih, yakni ‘Subhaanallah’
Auratnya barang antara Pusar dan lutut.
1.



2.

3.


4.



5.
Merapatkan satu anggota kepada anggota lainnya.


Meletakan perutnya pada dua tangan/ sikunya ketika sujud.
Merendahkan suaranya/ bacaanya dihadapan laki-laki lain yang bukan muhrimnya.
Bila memberitahu sesuatu dengan bertepuk tangan,yakni tangan kanan ditepukkan ke punggung telapak tangan kiri.
Auratnya seluruh anggouta tubuh kecuali bagian muka dan kedua telapak tangan 










BAB 3
PENUTUP
3.1  Kesimpulan
Shalat menjadi kewajiban utama bagi setiap muslim, shalat menjadi hal pokok yang menentukan tegak atau tidaknya agama seseorang. Bahkan shalat menjadi pembeda antara seorang muslim dan kafir. Dan sangat pentingnya hal ini, maka setiap muslim harus menjaga shalatnya terutama shalat 5 waktu. Hal ini tentunya berkaitan dengan kualitas dan kuantitas shalat yang kita kerjakan itu sendiri. Sehingga shalat yang kita kerjakan setiap hari dapat memberikan efek positif seperti yang terdapat dalam al-qur'an; tanha 'an al-fahsya'i wa al-munkar
Dengan demikian kami menyampaikan beberapa pokok yang berkaitan dengan sholat wajib yaitu, tata-cara melaksanakan sholat wajib, hal-hal yang membatalkan sholat, syarat sholat wajib, rukun sholat wajib, dalil, perbedaan sholat wajib bagi para perempuan dan laki-laki.

3.2 Saran
Shalat adalah tiang agama. Akan sulit menjadi seorang muslim jika dalam shalatnya belum benar rukun-rukun dan tata caranya. Maka dari itu, sebagai umat muslim haruslah memahami benar bab shalat karena memang shalat adalah hal yang tidak bisa ditoleransi.
Kami sebagai penulis berharap tulisan ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Namun sebagai manusia biasa, kami menyadari masih banyak kekurangan dalam tulisan ini. Kami berharap untuk tulisan kami selanjutnya lebih baik.









Daftar Pustaka
1.      Agus Miswanto,Drs.Mujahidun HN,M.Pd, 2015, Panduan Praktis Hidup Islami, Magelang: P3SI

WARGA GAMOL

Monografi Desa Dan Dusun/RW Letak Geografis Desa Paremono merupakan desa yang terletak di Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, atau ...