MAKALAH
SHOLAT WAJIB
Disusun oleh:
Kelompok 4
1.
Ilyas
Syarif (16.0101.0044)
2.
Umar
Iswoyo Aji (16.0101.0045)
3.
Arisnawati (16.0101.0046)
4.
Ida
Kurniyawati (16.0101.0047)
5.
Pujiwati (16.0101.0048)
6.
Reza
P.A (16.0101.0049)
7.
Novia
Rezani (16.0101.0051)
8.
Nafrida
Nuraini (16.0101.0052)
9.
Regina
Rosa Komala (16.0101.0069)
FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG
2016/2017
Kata
Pengantar
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas segala
limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hidayahnya sehingga saya dapat
menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat
sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan,
petunjuk maupun pedoman bagi pembaca dalam administrasi pendidikan dalam
profesi keguruan.
Harapan saya semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan
dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga saya dapat memperbaiki bentuk maupun
isi makalah ini sehingga kedepannya dapat lebih baik.
Makalah ini saya akui masih banyak kekurangan karena
pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena itu saya harapkan kepada
para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang bersifat membangun untuk
kesempurnaan makalah ini.
Magelang, 7
November 2016
Penulis
Kelompok 4
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB
I : PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
1.2 Tujuan
dan Manfaat Penulisan
BAB
II : PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Shalat
2.2
Syarat – syarat Shalat
2.3
Rukun Shalat
2.4
Tata Cara Shalat Wajib
2.5
Yang Membatalkan Shalat
2.6
Dalil yang Mewajibkan Sholat
2.7 Perbedaan
Laki-laki Dan Perempuan Dalam Shalat
BAB III :
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
3.2 Saran
BAB 1
Pendahuluan
1.1
Latar Belakang
Manusia adalah mahluk yang paling sempurna diantara
mahluk-mahluk Allah SWT yang lain. Oleh karena itu, kita harus selalu bersyukur
terlah diberi anugerah menjadi manusia. Dengan melakukan semua perintah Allah
dan menjauhi segala laranganya. Salah satunya adalah melaksanakan perintah
Allah SWT seperti melaksanakan sholat lima waktu.
Dengan
hal tersebut kelompok kami menulis makalah sholat wajib ini, selain tugas dari
dosen, kami bertujuan untuk mengingatkan kembali segala hal yang berhubungan
dengan sholat wajib.
1.2 Tujuan dan
manfaat penulisan makalah ini:
1.
Tujuan Penulisan
Makalah :
a. Sebagai tugas yang diberikan oleh dosen.
b. Sebagai masukkan bagi penulis untuk menambah wawasan
khususnya mengenai tata cara untuk melaksanakan sholat wajib.
2. Manfaat Penulisan Makalah :
Melatih kemampuan penulis dalam segi penulisan, serta
dapat memberikan informasi kepada pembaca.
BAB 2
PEMBAHSAN
2.1
Pengertian
Shalat
Secara etimologi shalat berarti
do’a dan secara terminology (istilah), para ahli Fiqih mengartikan secara lahir
dan hakiki.
Secara lahiriah Shalat berarti ‘Beberapa ucapan dan
perbuatan yang dimulai dengan takbir dan di akhiri dengan salam, yang dengannya
kita beribadah kepada Allah menurut syarat-syarat yang telah ditentukan (Sidi
Gazalba,88).
Secara hakiki Shalat ialah ‘Berhadapan hati, jiwa dan raga
kepada Allah,secara yang mendatangkan rasa takut kepada-Nya dan keperluan kita
kepada Allah yang kita sembah dengan perkataan dan perbuatan (Hasbi Asy-sydiqi,
59).
Dari
beberapa pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa Shalat adalah Suatu ibadah
kepada Tuhan, berupa perkataan dengan perbuatan yang diawali dengan takbir dan
diakhiri dengan salam menurut syarat dan rukun yang telah ditentukan syara’
berupa penyerahan diri secara lahir batin kepada Allah dalam rangkah ibadah dan
memohon ridho-Nya.
2.2 Syarat-Syarat Shalat
- Beragama islam.
- Sudah baligh dan berakal.
- Suci dari hadats.
- Suci seluruh anggota badan pakaian dan tempat.
- Menutup aurat.
- Masuk waktu yang telah ditentukan.
- Menghadap kiblat.
- Mengetahui mana rukun wajib dan sunah.
2.3
Rukun Shalat
- Niat.
- Takbiratul ihram.
- Berdiri tegak ,bagi yang kuasa ketika shalat fardhu. Boleh duduk,atau berbaring bagi yang sedang sakit.
- Membaca surat Al-Fatihah pada tiap-tiap raka’at.
- Ruku’ dengan tumakninah.
- I’tidal dengan tumakninah.
- Sujud dua kali dengan tumakninah.
- Duduk antara dua sujud dengan tumakninah.
- Duduk tasyahud akkhir dengan tumakninah.
- Membaca tasyahud akhir.
- Membaca shalawat nabi pada tasyahud akhir.
- Membaca salam yang pertama.
- Tertib; (Berurutan sesuai rukun-rukunnya)
2.4 Tata
Cara Sholat Wajib
Berdiri tegak pada salat fardu
hukumnya wajib. Berdiri tegak merupakan salah satu rukun salat. Sikap ini
dilakukan sejak sebelum takbiratul ihram. Cara melakukannya adalah sebagai
berikut.
1.
Posisi
badan harus tegak lurus dan tidak membungkuk, kecuali jika sakit.
2.
Tangan
rapat di samping badan.
3.
Kaki
diregangkan, selebar bahu.
4.
Semua
ujung jari kaki menghadap kiblat.
5.
Pandangan
lurus ke tempat sujud.
6.
Posisi
badan menghadap kiblat. Akan tetapi, jika tidak mengetahui arah kiblat boleh
menghadap kearah mana saja. Asal dalam hai tetap berniat menghadap kiblat.
7.
Niatlah
sesuai dengan shalat yang ingin kita kerjakan.
2. Takbiratul ihram
Yaitu takbir (Allahuakbar) seraya berniat dalam hati dengan ikhlas menunaikan
shalat karena Allah semata. Dengan mengangkat kedua tangan sampai telinga
(putra) dan sampai batas dada untuk (putri). Selanjutnya telapak tangan kanan diletakkan di
atas pergelangan tangan kiri, tidak digenggamkan. Meletakkan tangan boleh di
dada. Boleh juga meletakkannya di atas pusar. Boleh juga meletakkannya di bawah
pusar. Ketika bersedekap, doa yang pertama dibaca adalah doa iftitah. Setelah
selesai iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah. Sesudah membaca surat Al
Fatihah, kemudian membaca surat pendek
Do’a
Iftitah
اَللّهُمَّ
باَعِدْ بَيْنِى وَبَيْنَ خَطَاياَيَ كَمَا باَعَدْتَ بَيْنَ الْمَشْرِقِ
وَالْمَغْرِبِ
اَللّهُمَّ
نَقِّنِى مِنَ الْخَطَاياَ كَماَ يُنَقَّى الثَّوْبُ اْلأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ
اَللّهُمَّ
اغْسِلْ خَطَاياَيَ باِلْماَءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ..
Artinya: “Ya Allah, jauhkanlah antara diriku dan di antara
kesalahan-kesalahanku sebagaimana Engkau jauhkan antara timur dan barat.Ya
Allah, bersihkanlah aku dari kesalahan sebagaimana dibersihkannya kain putih
dari kotoran.Ya Allah, cucilah kesalahan-kesalahanku dengan air, salju dan
embun.”
3.
Rukuk
Rukuk artinya membungkukkan badan. Adapun cara melakukannya
adalah sebagai berikut.
1. Angkat tangan sambil mengucapkan
takbir. Caranya sama seperti takbiratulihram.
2. Turunkan badan ke posisi membungkuk.
3. Kedua tangan menggenggam lutut.
Bukan menggenggam betis atau paha. Jari-jari tangan direnggangkan. Posisi
tangan lurus, siku tidak ditekuk.
4. Punggung dan kepala sejajar.
Punggung dan kepala dalam posisi mendatar. Tidak terlalu condong ke bawah.
Tidak pula mendongah ke atas.
5. Kaki tegak lurus, lutu tidak
ditekuk.
6. Pinggang direnggangkan dari paha.
7. Pandangan lurus ke tempat sujud.
8. Sesudah posisi ini mantap, kemudian
membaca salah satu doa rukuk.
Bacaan
Ruku’
سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّناَ
وَبِحَمْدِكَ اَللّهُمَّ اغْفِرْلِى
Subhaanaka allaahuma robbanaa
wabihamdika allaahumaghfirlii.
Artinya: “Segala puji bagi-Mu, Ya
Allah Tuhan kami, dan dengan memuji-Mu yan Allah ampunilah aku”.
4. I’tidal
Iktidal
adalah bangkit dari rukuk. Posisi badan kembali tegak. Ketika bangkit
disunahkan mengangkat tangan seperti ketika takbiratulihram. Bersamaan dengan
itu membaca kalimat “sami’allahu liman hamidah”. Badan kembali tegak berdiri.
Tangan rapat di samping badan. Ada juga yang kembali ke posisi bersedekap
seperti halnya ketika membaca surat Al Fatihah. Perbedaan ini terjadi karena
beda pemaknaan terhadap hadis dalilnya. Padahal dalil yang digunakan sama.
Namun, jumhur ulama sepakat bahwa saat iktidal itu menyimpan tangan rapat di
samping badan. Sesudah badan mantap tegak berdiri, barulah membaca salah satu
doa iktidal.
Do’a I’tidal
رَبَّنَا وَلَكَ اْلحَمْدُ حَمْدًا
كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ
Robbanaa walakalhamdu hamdan
katsiiran thayyiban mubaarokan fiihi.
Artinya : “Ya Tuhan kami, (hanya)
untukMu lah (segala) pujian yang banyak, baik, dan diberkahi padanya ”.
5.
Sujud
Sujud
artinya menempelkan kening pada lantai. Menurut hadis riwayat Jamaah, ada tujuh
anggota badan yang menyentuh lantai ketika sujud, yaitu:
1. Wajah (kening dan hidung),
2. Dua telapak tangan,
3. Dua lutut, dan
4. Dua ujung telapak kaki.
Cara melakukan sujud adalah sebagai
berikut:
1. Turunkan badan dari posisi iktidal,
dimulai dengan menekuk lutut sambil mengucapkan takbir.
2. Letakkan kedua lutut ke lantai.
3. Letakkan kedua telapak tangan ke
lantai.
4. Letakkan kening dan hidung ke
lantai.
5. Talapak tangan dibuka, tidak
dikepalkan. Akan tetapi, jari-jarinya dirapatkan, dan ini satu-satunya gerakan
di mana jari-jari tangan dirapatkan, sementara dalam gerakan lainnya jari-jari
ini selalu direnggangkan.
6. Jari-jari tangan dan kaki semuanya
menghadap ke arah kiblat. Ujung jari tangan letaknya sejajar dengan bahu.
7. Lengan direnggangkan dari ketiak
(sunah bagi laki-laki). Untuk perempuan ada yang menyunahkan merapatkannya pada
ketiak. Namun, boleh juga merenggangkannya.
8. Renggangkan pinggang dari paha.
9. Posisi pantat lebih tinggi daripada
wajah.
10. Sujud hendaknya dilakukan dengan
tenang. Ketika sudah mantap sujudnya, bacalah salah satu doa sujud.
Ketika bangkit dari sujud untuk berdiri ke rakaat berikutnya, disunahkan wajah lebih dulu dianggkat dari lantai, kemudian tangan, dan disusul dengan mengangkat lutut hingga berdiri tegak.
Ketika bangkit dari sujud untuk berdiri ke rakaat berikutnya, disunahkan wajah lebih dulu dianggkat dari lantai, kemudian tangan, dan disusul dengan mengangkat lutut hingga berdiri tegak.
6. Sujud
سُبْحَانَكَ اللّهُمَّ رَبَّناَ
وَبِحَمْدِكَ اَللّهُمَّ اغْفِرْلِى
Subhaanaka allaahuma robbanaa wabihamdika
allaahumaghfirlii.
Artinya: “Segala puji bagi-Mu, Ya
Allah Tuhan kami, dan dengan memuji-Mu yan Allah ampunilah aku”.
7.
Duduk diantara dua sujud
Duduk antara sujud adalah duduk
iftirasy, yaitu:
1. Bangkit dari sujud pertama sambil
mengucapkan takbir.
2. Telapak kaki kiri dibuka dan
diduduki.
3. Telapak kaki kanan tegak. Jari-jarinya
menghadap ke arah kiblat.
4. Badan tegak lurus.
5. Siku ditekuk. Tangan sejajar dengan
paha.
6. Telapak tangan dibuka. Jari-jarinya
direnggangkan dan menghadap ke arah kiblat.
7. Telapak tangan diletakkan di atas
paha. Ujung jari tangan sejajar dengan lutut.
8. Pandangan lurus ke tempat sujud.
9. Setelah posisi tumakninah, baru
kemudian membaca salah satu doa antara dua sujud.
Do’a Duduk Diantara Dua Sujud
اَللّهُمَّ
اغْفِرْلِى وَارْحَمْنِى وَاجْبُرْنِى وَاهْدِنِى وَارْزُقْنِى
Allaahummaghfirlii warhamnii
wajburnii wahdinii warzuqnii.
Artinya : “Ya Allah ampunilah aku,
kasihanilah aku, cukupilah aku, tunjukilah aku, dan berilah rizki
untukku”.
Do’a Tasyahud
اَلتَّحِيَّاتُ لِلّهِ وَالصَّلَوَاتُ
وَالطَّيِّباَتُ. اَلسَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهاَ النَّبِيُّ
وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكاَتُهُ. اَلسَّلاَمُ
عَلَيْناَ وَعَلَى عِباَدِاللهِ الصَّالِحِيْنَ.
أَشْهَدُ اَنْ لاَاِلَهَ اِلاَّ اللهِ وَأَشْهَدُ
أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
Attahiyyaatu lillaahi washsholawaatu
waththoyyibaat. Assalaamu ‘alaika ayyuhannabiyyu warohmatullaahi wabarokaatuh.
Assalaamu’alainaa wa’ala ‘ibaadillaahi shshoolihiin. Asyhadu anlaa ilaaha
illallaah waasyhadu annamuhammadan ‘abduhu warosuuluh.
Artinya : “Segala kehormatan,
kebahagiaan dan kebagusan adalah kepunyaan Allah, Semoga keselamatan bagi
Engkau, ya Nabi Muhammad, beserta rahmat dan kebahagiaan Allah. Mudah-mudahan
keselamatan juga bagi kita sekalian dan hamba-hamba Allah yang baik-baik. Aku
bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad itu
hamba Allah dan utusan-Nya”.
Do’a Shalawat Kepada Nabi
اَللّهُمَّ
صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى الِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَالِ إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَمَّدٍ وَالِ مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ
عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَالِ إِبْرَاهِيْمَ. إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ.
Allaahumma sholli ‘alaa Muhammad
wa’alaa aali Muhammad. Kamaa shollaita ‘alaa ibroohiim wa aali ibroohiim.
Wabaarik ‘alaa Muhammad wa aali Muhammad. Kamaa baarokta ‘alaa ibroohiim wa
aali ibroohiim. Innaka hamiidummajiid.
Artinya : “Ya Allah, limpahkanlah
kemurahan-Mu kepada Muhammad dan keluarganya, sebagaimana Kau telah limpahkan
kepada Ibrahim dan keluarganya, berkahilah Muhammad dan keluarganya sebagaimana
Kau telah berkahi Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau yang Maha
Terpuji dan Maha Mulia”.
Do'a Sesudah Tasyahud Awal
اللَّهُمَّ إِنِّي ظَلَمْتُ نَفْسِي ظُلْماً كَثِيراً وَلاَ
يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلاَّ أَنْتَ. فَاغْفِرْ لِي مَغْفِرَةً مِنْ عِنْدِكَ
وَارْحَمْنِي، إِنَّكَ أَنْتَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ
Allahumma innii dzolamtu nafsii dzulman katsiiro, wa laa yaghfirudz dzunuuba illaa anta faghfir lii maghfirotan min 'indika warhamnii, innaka antal ghofuurur rohiim.
Artinya: "Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku dengan kezaliman yang banyak. Tiada sesiapa yang dapat mengampunkan dosa-dosa melainkan Engkau, maka ampunilah bagiku dengan keampunan dariapda-Mu dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkau maha pengampun lagi maha penyayang."
Do’a Sesudah Tasyahud Akhir
اَللّهُمَّ
إِنِّى أَعُوْذُبِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ, وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ,
وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْياَ وَالْمَمَاتِ, وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ الْمَسِيْحِ
الدَّجَّالِ
Allaahumma innii a’uudzubika min
‘adzaabi jahannam. Wamin ‘adzaabil qobri. Wamin fitnatil mahyaa walmamaati.
Wamin syarri fitnatil masiihiddadjaal.
Artinya : “Ya Allah aku berlindung
kepada Engkau dari siksa jahannam dan siksa kubur, begitu juga dari fitnah
hidup dan mati, serta dari jahatnya fitnah dajjal (pengembara yang dusta)”.
Salam
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Assalaamua’alaikum warohmatullaahi
wabarokaatuh.
Artinya : “ Berbahagialah kamu
sekalian dengan rahmat dan berkah Allah”.
2.5
Yang Membatalkan Shalat
Shalat akan batal atau tidak sah
apabila salah satu rukunnya tidak dilaksanakan atau ditinggalkan dengan
sengaja. Adapun hal-hal yang dapat membatalkan shalat adalah sebagai berikut :
- Berhadats.
- Terkena Najis yang tidak dimaafkan.
- Berkata-kata dengan sengaja di;luar bacaan shalat.
- Terbuka auratnya.
- Mengubah niat, missal ingin memutuskan shalat (niat berhenti shalat).
- Makan atau /minum.walau sedikit.
- Bergerak tiga kali berturut-turut, diluar gerakan shalat.
- Membelakangi kiblat.
- Menambah rukun yang berupa perbuatan, seperti menambah ruku’sujud atau lainnya dengan sengaja.
- Tertawa terbahak-bahak.
2.6 Dalil yang Mewajibkan Shalat
Dalil yang mewajibkan shalat banyak
sekali, baik dalam Al Qur’an maupun dalam Hadits nabi Muhammad SAW.
Dalil Ayat-ayat Al Qur’an yang mewajibkan shalat antara lain berbunyi;
“Dan dirikanlah Shalat, dan
keluarkanlah Zakat, dan ruku’lah bersama-sama orang yang ruku" (QS.Al Baqarah;43)
Kerjakanlah shalat, sesungguhnya
shalat mencegah perbuatan yang jahat dan mungkar” (QS. Al-Ankabut;45)
Perintah shalat ini hendaklah
ditanamkan dalam hati dan jiwa kita umat muslim dan anak-anak dengan cara
pendidikan yang cermat, dan dilakukan sejak kecil sebagaimana tersebut dalam
hadis nabi Muhammad SAW :
Perintahkanlah anak-anakmu
mengerjakan shalat diwaktu usia mereka meningkat tujuh tahun, dan pukulah
(kalau mereka enggan melasanakan shalat) diwaktu usia mereka meningkat sepuluh
tahun (HR.. Abu
Dawud)
2.7 Perbedaan Laki-laki Dan Perempuan Dalam Shalat
Laki-laki
|
Perempuan
|
||
1.
2.
3.
4.
5.
|
Merenggangkan kedua siku tangannya
dari kedua lambungnya waktu ruku’ dan sujud.
Waktu ruku’ dan sujud mengangkat
perutnya dari pahanya.
Menyaringkan suaranya /bacaanya
dikeraskan di tempatr keras.
Bila memberi tahu sesuatu dengan
membaca Tasbih, yakni ‘Subhaanallah’
Auratnya barang antara Pusar dan
lutut.
|
1.
2.
3.
4.
5.
|
Merapatkan satu anggota kepada
anggota lainnya.
Meletakan perutnya pada dua
tangan/ sikunya ketika sujud.
Merendahkan suaranya/ bacaanya
dihadapan laki-laki lain yang bukan muhrimnya.
Bila memberitahu sesuatu dengan
bertepuk tangan,yakni tangan kanan ditepukkan ke punggung telapak tangan
kiri.
Auratnya seluruh anggouta tubuh
kecuali bagian muka dan kedua telapak tangan
|
BAB 3
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Shalat menjadi kewajiban utama bagi
setiap muslim, shalat menjadi hal pokok yang menentukan tegak atau tidaknya
agama seseorang. Bahkan shalat menjadi pembeda antara seorang muslim dan kafir.
Dan sangat pentingnya hal ini, maka setiap muslim harus menjaga shalatnya
terutama shalat 5 waktu. Hal ini tentunya berkaitan dengan kualitas dan
kuantitas shalat yang kita kerjakan itu sendiri. Sehingga shalat yang kita
kerjakan setiap hari dapat memberikan efek positif seperti yang terdapat dalam
al-qur'an; tanha 'an al-fahsya'i wa al-munkar.
Dengan demikian kami menyampaikan
beberapa pokok yang berkaitan dengan sholat wajib yaitu, tata-cara
melaksanakan sholat wajib, hal-hal yang membatalkan sholat, syarat sholat
wajib, rukun sholat wajib, dalil, perbedaan sholat wajib bagi para perempuan
dan laki-laki.
3.2
Saran
Shalat adalah tiang agama. Akan sulit menjadi seorang muslim
jika dalam shalatnya belum benar rukun-rukun dan tata caranya. Maka dari itu,
sebagai umat muslim haruslah memahami benar bab shalat karena memang shalat
adalah hal yang tidak bisa ditoleransi.
Kami sebagai penulis berharap
tulisan ini dapat bermanfaat bagi pembaca. Namun sebagai manusia biasa, kami
menyadari masih banyak kekurangan dalam tulisan ini. Kami berharap untuk
tulisan kami selanjutnya lebih baik.
Daftar Pustaka
1. Agus
Miswanto,Drs.Mujahidun HN,M.Pd, 2015, Panduan
Praktis Hidup Islami, Magelang: P3SI